ad

Tertahan Tuduhan Penyelundupan Senjata, Pasukan Perdamaian Akhirnya Pulang.



Geloranusa - Kabar dari Darfur, Sudan, itu sempat membuat geger. Pasukan Perdamaian asal Indonesia dituding hendak menyelundupkan senjata saat pulang ke Indonesia.

Adapun jenis senjata yang diselundupkan antara lain 29 senapan Kalashnikov, empat senjata merek lain, enam senjata GM3, 61 pistol berbagai jenis, serta amunisi dalam jumlah besar.

Mabes TNI langsung melakukan penyelidikan. Sejumlah komandan pasukan yang bertugas di bawah bendera PBB di Sudan langsung dimintai informasi. Hasilnya, tak ada anggota Pasukan Garuda TNI yang ditahan atau terlibat dalam kasus dugaan penyelundupan senjata.

"Satgas Unamid masih berada di Sudan hingga Maret 2017," kata Kapuspen Mabes TNI Mayjen Wuryanto saat menggelar jumpa pers di Cilangkap, Senin (23/1).

Indonesia memang mengirim dua kontingen ke Sudan. Pertama adalah TNI, dan kedua Polri.



"Dari TNI itu Unamid atau United Nations African Mission In Darfur (Unamid) dan dari Kepolisian RI Satgas FPU atau Formed Police Unit," kata Wuryanto.

Mabes Polri angkat bicara terkait insiden itu. Mereka membenarkan memang Pasukan Polisi Penjaga Perdamaian yang hendak pulang ke Indonesia tertahan di airport. Namun Polri membantah ada anggotanya yang terlibat penyelundupan senjata.

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul menjelaskan insiden itu. Menurutnya tak benar jika 139 anggota pasukan polisi penjaga perdamaian itu ditangkap.

"Saya tegaskan mereka bukan ditangkap tapi tertahan untuk kepulangan mereka. Bukan ditangkap ya, mereka tinggal di transit Camp di sana. Karena tempat mereka di Garuda Camp sudah diisi FPU 9," kata Kombes Martinus.

Peristiwa tersebut terjadi di Bandara. Saat itu para 40 personel polisi asal Indonesia baru usai memasukkan barang-barang milik seluruh anggota kontingen ke mesin X-Ray. Saat itu tak ada masalah sama sekali. Mereka bersiap pulang setelah satu tahun bertugas di Sudan.

"10 meter dari tumpukan ada tumpukan lain yang kemudian orang Sudan (polisi Sudan) nanya ini Indonesia punya? Dijawab bukan, ditanya lagi dijawab bukan, ditanya lagi dijawab bukan. Sampai 3 kali bertanya ya memang bukan karena kopernya berbeda tidak ada label Indonesia," kata Martinus.

"Warnanya berbeda dan bukan pasukan Indonesia punya. Tiba-tiba satu orang memanggil temannya dan memasukkan tumpukan itu ke X Ray, ketemulah senjata itu, kemudian ada tuduhan kepada FPU 8 ingin menyelundupkan senjata. Itu cerita dari Kasatgas FPU 8 AKBP Jhon Huntalhutajulu," lanjutnya.

Polisi menegaskan barang-barang itu bukan milik mereka. Setiap barang milik anggota FPU dilabeli khusus Indonesia. Mabes Polri masih mengusut kejadian itu. Mencari tahu siapa sebenarnya pemilik senjata-senjata tersebut.

"Polri akan mengirim personel ke Sudan untuk melihat bagaimana proses tersebut untuk mendalami dan berkomunikasi dengan pihak terkait di sana. Kedubes kita ada di sana, lalu ke UNIMAID," tutup Martinus.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Brigadir Jenderal Rikwanto memastikan 139 anggota kepolisian penjaga perdamaian Formed Police Unit (FPU) 8 yang bertugas di Sudan tidak terlibat dalam penyelundupan senjata api. Polri, Kedutaan Besar Sudan, dan Kementerian Luar Negeri sudah memeriksa dugaan penyelundupan senjata tersebut.

“Kesimpulan akhirnya, tim FPU 8 Garuda tidak terbukti membawa senjata tersebut, mereka bersih,” kata Rikwanto di kantornya, Senin, 6 Maret 2017.






Tim FPU 8 tiba di Tanah Air pada Ahad, 5 Maret 2017. Para polisi yang bertugas di Sudan, Afrika Utara, itu mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pukul 11.55 WIB. Mereka langsung dibawa ke Pusat Pelatihan Multifungsi Polri di Cikeas, Jawa Barat, menggunakan lima bus.

Rikwanto berujar, tim FPU 8 sempat tertahan hingga 43 hari di Sudan lantaran diduga terlibat penyelundupan senjata. Namun, dari hasil investigasi, ucap di, sistem keamanan bandara yang menjadi faktor kasus itu muncul. “Ini karena sistem pengamanan bandara yang masih mudah disusupi pihak mana pun,” ujar Rikwanto.

Polri pertama kali mengirim satgas FPU ke misi pemeliharaan perdamaian PBB-Uni Afrika di Darfur, Sudan, pada 15 Oktober 2008. Program ini dilegalisasi dengan perjanjian antara Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dalam MoU disebutkan Polri mengirimkan FPU Polri yang terdiri atas 140 personel kepolisian dengan penugasan selama satu tahun.

Tim FPU 8 diberi dua penghargaan sekaligus, yakni UN Medals (Medali PBB) serta medali Bakti Buana (dari Indonesia). Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Saiful Maltha, mengatakan bahwa penghargaan tersebut mereka dapatkan karena telah melaksanakan misi luar negeri UN Mission serta bentuk apresiasi dari negara karena prestasi mereka.

Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/saat-pasukan-polri-tersandung-isu-penyelundupan-senjata-di-sudan.html; https://m.tempo.co/read/news/2017/03/06/063853035/polri-fpu-8-bersih-dari-penyelundupan-senjata-di-sudan

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tertahan Tuduhan Penyelundupan Senjata, Pasukan Perdamaian Akhirnya Pulang."

Posting Komentar